Ketua Komisi VII: Revisi UU Migas Guna Perkuat Inovatif
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto: Mentari/rni
Kondisi di hulu migas saat ini seringkali mengalami kenaikan dan penurunan. Berbagai kondisi melanda dunia seperti terjadi gap dalam supply and demand, sehingga hal ini memberikan pengaruh pada bisnis migas, khususnya pada proses hulu. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai, permasalahan ini menjadi masukan penting pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Sebagai bangsa, kita harus terus menerus inovatif, sehingga tetap dapat adaptif terhadap berbagai perubahan atau perkembangan bangsa, perkembangan perkembangan dunia, termasuk di dunia bisnis di sektor hulu migas,” ujar Sugeng dalam webinar Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bertema ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi’, Senin (14 /6/2021).
Diketahui, lifting migas mengalami penurunan dari tahun ke tahun, seperti natural decline kurang lebih sebesar 6 persen setiap tahun dan lifting migas di APBN TA 2021 ditargetkan sebesar 705 ribu barrel per day, namun outlook-nya hanya sampai pada tingkat sekitar 686 ribu barrel per day.
Revisi UU Migas sebelumnya sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2018. Bahkan, telah diparipurnakan pada awal tahun 2019. Pemerintah telah mengeluarkan Surpres (Surat Presiden) penugasan kepada kementerian yang ikut membahas, yakni kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Perindustrian, serta Kementerian BUMN. Namun, pada saat itu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) belum disertai, sehingga tidak bisa masuk tahap pembahasan.
“Jadi hari ini sendiri, di Komisi VII telah bertemu telah merampungkan (Rancangan Undang-Undang) Energi Baru dan Terbarukan yang menurut hemat kami, itu sangat sangat penting sebagai payung hukum. Bagaimana kita memasuki clean and renewable energy sebagaimana ketentuan ketentuan,” tandas politisi Partai NasDem itu.
Saat ini, kata Sugeng, proses revisi UU tersebut sudah menjadi draf akhir dan akan digelar rapat terkait pandangan Fraksi yang diselenggarakan akhir bulan ini. Setelahnya akan ada proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Politisi dapil Jawa Tengah VIII berharap, pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan dapat disertai dengan DIM, sehingga dapat segera memasuki pembahasan. (hal/sf)