Ketua Komisi VII: Revisi UU Migas Guna Perkuat Inovatif

14-06-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto: Mentari/rni

 

Kondisi di hulu migas saat ini seringkali mengalami kenaikan dan penurunan. Berbagai kondisi melanda dunia seperti terjadi gap dalam supply and demand, sehingga hal ini memberikan pengaruh pada bisnis migas, khususnya pada proses hulu.  Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai, permasalahan ini menjadi masukan penting pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

 

“Sebagai bangsa, kita harus terus menerus inovatif, sehingga tetap dapat adaptif terhadap berbagai perubahan atau perkembangan bangsa, perkembangan perkembangan dunia, termasuk di dunia bisnis di sektor hulu migas,” ujar Sugeng dalam webinar Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bertema ‘Urgensi Perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi’, Senin (14 /6/2021).

 

Diketahui, lifting migas mengalami penurunan dari tahun ke tahun, seperti natural decline kurang lebih sebesar 6 persen setiap tahun dan lifting migas di APBN TA 2021 ditargetkan sebesar 705 ribu barrel per day, namun outlook-nya hanya sampai pada tingkat sekitar 686 ribu barrel per day.

 

Revisi UU Migas sebelumnya sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2018. Bahkan, telah diparipurnakan pada awal tahun 2019. Pemerintah telah mengeluarkan Surpres (Surat Presiden) penugasan kepada kementerian yang ikut membahas, yakni kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Perindustrian, serta Kementerian BUMN. Namun, pada saat itu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) belum disertai, sehingga tidak bisa masuk tahap pembahasan.

 

“Jadi hari ini sendiri, di Komisi VII telah bertemu telah merampungkan (Rancangan Undang-Undang) Energi Baru dan Terbarukan yang menurut hemat kami, itu sangat sangat penting sebagai payung hukum. Bagaimana kita memasuki clean and renewable energy sebagaimana ketentuan ketentuan,” tandas politisi Partai NasDem itu.

 

Saat ini, kata Sugeng, proses revisi UU tersebut sudah menjadi draf akhir dan akan digelar rapat terkait pandangan Fraksi yang diselenggarakan akhir bulan ini. Setelahnya akan ada proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Politisi dapil Jawa Tengah VIII berharap, pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan dapat disertai dengan DIM, sehingga dapat segera memasuki pembahasan. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...